DPD KSPSI AGN Deli Serdang Mendampingi Pekerja yang Menjadi Korban Kecelakaan Kerja

DPD KSPSI AGN Deli Serdang Mendampingi Pekerja yang Menjadi Korban Kecelakaan Kerja

ABDISUARA.COM || Deli Serdang, Kamis, 14 September 2023** - DPD KSPSI AGN Deli Serdang, yang diwakili oleh Sekretaris Rio Affandi Siregar, S.Sos, MH, Bendahara M. Taufik Khaiyath, Ketua FSP PPMI SPSI AGN Deli Serdang Harianto, dan Ketua DPC KSPSI AGN Deli Serdang Hasan Syukri, bersama rombongan, melakukan kunjungan ke seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Kunjungan ini bertempat di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Tujuan utama kunjungan DPD KSPSI AGN Sumatera Utara, FSP KSPSI AGN, dan DPC KSPSI AGN Deli Serdang adalah memberikan dukungan kepada korban kecelakaan kerja dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.


Azhar Fahmi, salah satu korban kecelakaan kerja di CV. Anugerah Rezeki Makmur pada Senin, 28 Agustus 2023, mengalami kehilangan tangan yang menyebabkan cacat seumur hidup. Ketika dimintai keterangan oleh media, Azhar Fahmi mengungkapkan bahwa perusahaan tidak menyediakan peralatan pelindung diri (APD) untuk keamanan kerja.


Rekan-rekan kerja Azhar Fahmi, yang juga bekerja di perusahaan yang sama, menyatakan hal serupa, bahwa perusahaan tidak memenuhi standar keselamatan kerja dengan tidak menyediakan APD.



TM. Yusuf, Ketua DPD KSPSI AGN Sumatera Utara, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus kecelakaan kerja ini hingga hak-hak dan tuntutan korban, Azhar Fahmi, dan keluarganya, dipenuhi oleh perusahaan.


Tuntutan yang diajukan oleh Azhar Fahmi dan keluarga meliputi:

1. Pembiayaan perawatan hingga sembuh sepenuhnya.

2. Pembayaran upah penuh selama masa pemulihan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Penyediaan prostesis tangan.

4. Kompensasi atas cacat seumur hidup.

5. Pekerjaan tetap di CV Anugerah Rezeki Makmur, disesuaikan dengan kondisi fisik Fahmi.


Hasan Syukri, Ketua DPC KSPSI AGN Deli Serdang, dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas tuntutan korban, dan jika perusahaan abai, DPC KSPSI AGN Deli Serdang akan mengambil tindakan lebih lanjut.


Makmur Tinambunan, Kepala UPT 2 Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Provinsi Sumatera Utara, telah menerima laporan resmi dari DPC KSPSI AGN Deli Serdang tentang kecelakaan kerja di CV. Anugerah Rezeki Makmur. Beliau segera mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke perusahaan terkait dan mengeluarkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan untuk memberikan keterangan. Namun, pimpinan perusahaan tidak berada di tempat saat kedatangan beliau.

Post a Comment

Previous Post Next Post