DPD KSPSI AGN Atuc Beserta Partai Buruh Melakukan Aksi Damai Didepan Kantor Gubernur Sumut |
ABDISUARA.COM ||SUMUT ~ Pelaksanaan aksi damai bersama dengan titik kumpul Istana Maimun , pukul 10.00 wib masa terlihat sudah mulai berdatangan ketempat titik kumpul, setelah terlihat ramai , walaupun peserta Aksi belum datang keseluruhannya , tetapi koordinator panitia pelaksanaan mengatakan , agar peserta aksi untuk berjalan mengarah ke kantor Gubernur Sumut yang terletak diJalan Pangeran di Ponerogo no.30 Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia Kota Medan . Rabu ,09/08/2023.
Isu yang disuarakan DPD KSPSI AGN Atuc Sumut bersama Partai Buruh mengusung beberapa poin tuntutan, diantaranya
1. Cabut UU Nomor 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
2.Cabut UU Kesehatan.
3.Naikan UMP dan UMK se Sumut 15 % untuk Tahun 2024 , dan selesaikan kasus – kasus perburuhan di Sumut.
Rio Affandi Siregar S.Sos, MH sebagai sekretaris DPD KSPSI AGN Atuc Sumut dalam orasinya mengatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang menyengsarakan kaum buruh/pekerja dan meminta agar kasus -kasus perburuhan terutama masalah Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3 ) agar bisa segera di selesaikan.
Syahrum sebagai Ketua FSP KHUT SPSI AGN Sumut dalam orasinya juga , menyampaikan tuntutan agar UMP dan UMK Sumut tahun 2024 dinaikan 15 persen atau minimal 500 ribu rupiah ( Rp 500.000 ) kenaikannya tahun depan. Segera cabut UU Nomor 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan, naikan UMP dan UMK se Sumut 15 % untuk Tahun 2024 .
Secara terpisah saat ditemui di kantornya T.M.Yusuf selaku Ketua DPD KSPSI AGN ATUC Sumut juga mengatakan, “Aksi unjuk rasa yang di lakukan rekan-rekan kita hari ini bersifat aksi damai, juga aksi serupa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang berpusat di Jakarta dengan dihadiri aksi sekitar sepuluh ribu (10.000) massa, yang langsung dipimpin oleh Presiden KSPSI ANDI GANI NENAWEA .
Maka di Sumatera Utara pada saat ini, kita sangat konsisten untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja/buruh di Sumut, dan yang tak kalah penting adalah tentang lemahnya penanganan K3 terhadap pekerja dan buruh di Sumatera Utara”.
“Aksi yang kita lakukan sejak dari tanggal 8 sampai tanggal 9 hari ini, dan puncaknya hari ini kita diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi”. pungkasnya.