FGD Dengan KPU Sumut, Senator M. Nuh : Pemilu Jadi Rumit Karena Kepercayaan Politik Terganggu

 

Photo: Senator KH. Muhammad Nuh, MSP

Abdisuaranews.com- Medan || pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang terkesan mengalami proses yang rumit dan membetot pikiran. 

Mulai dari wacana penundaan hingga opsi pencoblosan secara proporsional terbuka atau tertutup. Kesemuanya telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat yang berujung pada berbagai kecurigaan.

“Ini terjadi karena kepercayaan rakyat terhadap politik sedang terganggu, ” ucap Senator asal Sumatra Utara KH. Muhammad Nuh dalam sebuah Forum Discussion Group (FDG) yang digelar KPU Sumut.

Hadir pada kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (23/6/23) itu sejumlah Perwakilan Parpol Peserta Pemilu dan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Terganggunya kepercayaan rakyat terhadap perpolitikan negeri ini, menurut M. Nuh tidak terlepas dari sikap pemerintah yang terkesan melakukan intervensi atas pelaksanaan pemilu tersebut.

Setidaknya wacana yang sempat menggelinding tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden telah memunculkan kecurigaan bagi rakyat.

Banyak pihak, kata anggota MPR RI ini, akhinya menuding setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pemilu selalu dianggap sebagai upaya untuk memenangkan kelompok, partai atau calon yang didukung oleh rejim.

Kecurigaan semakin memuncak, tatkala ada pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menemukan ada sebanyak 52 juta data pemilih sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga kuat invalid.

Dari sebanyak 205.853.518 DPS, mereka mencurigai ada lebih 25 persen yang bermasalah dengan rincian sebanyak 35.785 pemilih di bawah umur, sebanyak 13.606 pemilih dengan usia di atas 100 tahun.

Lalu ada sebanyak 14 ribu pemilih dengan jumlah huruf namanya kurang dari dua huruf, ada juga sebanyak 35 pemilih dengan huruf namanya mengandung tanda tanya.

Tercatat juga ada sebanyak 13.344.569 pemilih dan 616.874 pemilih lainnya yang masing-masing lokasi RT tempat tinggalnya tidak diketahui. Ada juga sebanyak 35.905.638 pemilih yang lokasi RT dan RW nya secara bersamaan tidak tertera.

Kemudian mereka juga menemukan ada sebanyak 2.120.135 pemilih yang identitasnya sama, baik nama pemilih, kpu.id, RT, RW dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya.

Pada FGD tersebut M. Nuh mengingatkan penyelenggaraan pemilu untuk memperhatikan persoalan DPS itu secara cermat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berlangsung jujur dan adil.

“Itu (DPS bermasalah-red.) harus diperhatikan agar Pemilu di Sumut dapat terlaksana dengan baik dan memuaskan, ” pintanya.

Dia berharap ada sinergi antara penyelenggara pemilu yang bekerja secara sungguh sungguh dan profesional dengan para peserta pemilu, baik perorangan maupun partai politik sehingga mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik.

Pada bagian lain paparannya, senator yang juga seorang ulama itu mengkritisi perihal kewajiban para peserta kontestasi politik untuk menyiapkan saksi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Idealnya para calon presiden dan wakil presiden, calon DPD dan DPR RI, Provinsi dan Kab/Kota cukup dengan upaya mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya. (Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post